STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN STKIP WIDYA YUWANA MADIUN

Standar kompetensi kelulusan STKIP Widya Yuwana Madiun tercermin dari visi dan misi dari STKIP Widya Yuwana Madiun. Aspek kompetensi kelulusan ini terdiri dari tiga (3) askpek yaitu kognetif, psiko motorik dan afektif.

I. VISI
Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pengethuan Widya Yuwana Madiun Adalah Lembaga Pendidikan Yang Membentuk Katekis, Saksi Injil Yang Profesional dan Senantiasi Menaggapi Panggilan Zaman

II. MISI
1. Membetuk insan yang memiliki kematangan pribadi, hidup kristiani, intelektual,
semangat kerasulan dan tanggapan terhadap panggilan hidup sebagai seorang
katekis.
2. Membentuk pribadi yang menyadari dan meyakini jati diri katekis yang merupakan
bentuk jawaban atas panggilan Allah dalam kesatuan dengan perutusan Gereja.
3. Mengembangkan ilmu pengetuhuan dan teknologi dibidang pendidikan, keguruan, dan
karya pewartaan Gereja melalui penelitian dan pengembangan yang menghasilkan
karya akademik dan temuan-temuan.
4. Menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berguna bagi pengembangan karya
kerasulan dan pewartaan Gereja sehingga menjadi kabar gembira bagi masyarakat.
5. Menjdikan STKIP Widya Yuwana Madiun sebagai pusat informasi dan kajian
dalam dalam bidang katekese.
6. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga dalam rangka pengembangan
pendidikan, karya katekese, penelitian dan pengabdian masyarakat.

III. STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN

A. Aspek kognetif (Pengetahuan)
1. Memiliki pengetahuan keagamaan katolik yang luas dan mendalam.
2. Memiliki pengetahuan dan informasi yang luas dan mendalam tentang katakese.
3. Memiliki pengetahuan yang luas tentang ilmu pendidikan dan keguruan.
4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang tanda-tanda zaman serta perubahan
sosial dan budaya.
5. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang penelitian dan pengabdian masyarakat.
6. Memiliki pengetahuan memadai tentang membaca dan menulis secara baik dan benar

B. Aspek psikomotorik (keterampilan)
1. Memiliki keterapilan berkatakese
2. Memiliki keterampilan mengajar/mendidik
3. Memiliki keterampilan/kemampuan memimpin dan berorganisasi
4. Memiliki kemampuan/keterampilan bekerja sama dan berkomunikasi dengan orang lain
5. Memiliki keterampilan melakukan riset/penelitian
6. Memiliki keterampilan membaca dan menulis secara baik dan benar.

C. Afektif (sikap/rasa/prilaku)
1. Memiliki iman dan harapan yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki semangat kasih dan pengabdian yang tinggi kepada Tuhan dan sesama.
3. Memiliki kualitas kehidupan moral/akhlak yang tinggi.
4. Bersemangat melakukan karya kerasulan.
5. Bersikap jujur dan adil dalam kata dan perbuatan.
6. Bersikap kritis dan objektif dalam kata dan perbuatan.
7. Taat/patuh kepada hukum dan tata aturan Gereja Katolik.
8. Taat/patuh kepada hukum/undang-undang dan tata aturan Negara Republik Indonesia.

oleh : wilhelmus ola rongan, m.pd

Tidak ada komentar: