Standar kompetensi kelulusan STKIP Widya Yuwana Madiun tercermin dari visi dan misi dari STKIP Widya Yuwana Madiun. Aspek kompetensi kelulusan ini terdiri dari tiga (3) askpek yaitu kognetif, psiko motorik dan afektif.
I. VISI
Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pengethuan Widya Yuwana Madiun Adalah Lembaga Pendidikan Yang Membentuk Katekis, Saksi Injil Yang Profesional dan Senantiasi Menaggapi Panggilan Zaman
II. MISI
1. Membetuk insan yang memiliki kematangan pribadi, hidup kristiani, intelektual,
semangat kerasulan dan tanggapan terhadap panggilan hidup sebagai seorang
katekis.
2. Membentuk pribadi yang menyadari dan meyakini jati diri katekis yang merupakan
bentuk jawaban atas panggilan Allah dalam kesatuan dengan perutusan Gereja.
3. Mengembangkan ilmu pengetuhuan dan teknologi dibidang pendidikan, keguruan, dan
karya pewartaan Gereja melalui penelitian dan pengembangan yang menghasilkan
karya akademik dan temuan-temuan.
4. Menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berguna bagi pengembangan karya
kerasulan dan pewartaan Gereja sehingga menjadi kabar gembira bagi masyarakat.
5. Menjdikan STKIP Widya Yuwana Madiun sebagai pusat informasi dan kajian
dalam dalam bidang katekese.
6. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga dalam rangka pengembangan
pendidikan, karya katekese, penelitian dan pengabdian masyarakat.
III. STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN
A. Aspek kognetif (Pengetahuan)
1. Memiliki pengetahuan keagamaan katolik yang luas dan mendalam.
2. Memiliki pengetahuan dan informasi yang luas dan mendalam tentang katakese.
3. Memiliki pengetahuan yang luas tentang ilmu pendidikan dan keguruan.
4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang tanda-tanda zaman serta perubahan
sosial dan budaya.
5. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang penelitian dan pengabdian masyarakat.
6. Memiliki pengetahuan memadai tentang membaca dan menulis secara baik dan benar
B. Aspek psikomotorik (keterampilan)
1. Memiliki keterapilan berkatakese
2. Memiliki keterampilan mengajar/mendidik
3. Memiliki keterampilan/kemampuan memimpin dan berorganisasi
4. Memiliki kemampuan/keterampilan bekerja sama dan berkomunikasi dengan orang lain
5. Memiliki keterampilan melakukan riset/penelitian
6. Memiliki keterampilan membaca dan menulis secara baik dan benar.
C. Afektif (sikap/rasa/prilaku)
1. Memiliki iman dan harapan yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki semangat kasih dan pengabdian yang tinggi kepada Tuhan dan sesama.
3. Memiliki kualitas kehidupan moral/akhlak yang tinggi.
4. Bersemangat melakukan karya kerasulan.
5. Bersikap jujur dan adil dalam kata dan perbuatan.
6. Bersikap kritis dan objektif dalam kata dan perbuatan.
7. Taat/patuh kepada hukum dan tata aturan Gereja Katolik.
8. Taat/patuh kepada hukum/undang-undang dan tata aturan Negara Republik Indonesia.
oleh : wilhelmus ola rongan, m.pd
Jln. Mayjend. Panjaitan Tromolpos 13 Telp. 0351 - 463208, Fax. 0351 - 483554 MADIUN, e-mail:widyayuwana@gmail.com
SEJARAH STKIP WIDYA YUWANA MADIUN
Pada tgl. 1 September 1959 Prof. Dr. Paulus Janssen, CM mendirikan sebuah Akademi di Madiun dengan nama Akademi Lembaga Misionaris Awam, disingkat ALMA. Tujuan pendirian lembaga ini untuk mendidik tenaga awam yang berkecimpung dalam bidang keagamaan dan sosial. Dasar pemikiran adalah karena kurangnya tenaga Pastor dan kurangnya tenaga awam yang mau bekerja di bidang pembangunan masyarakat yang sangat dibutuhan oleh Gereja dan Negara yang sedang membangun, khususnya dalam bidang mental spiritual.
Pada tanggal 2 Nopember 1960, berdasarkan SK No. 71/Rek/1960 Akademi Lembaga Missionaris Awam menjadi bagian dari Universitas Katolik Widya Mandala yang berpusat di Surabaya, dan menjadi jurusan dari Fakultas Pendidikan yang berada di Madiun. Dengan demikian Akademi Missionaris Awam berubah nama menjadi Fakultas Pendidikan Kateketik. Para mahasiswa mengikuti dua jurusan; jurusan Bimbingan dan Penyuluhan yang statusnya diakui oleh Pemerintah, dan jurusan Kateketik (Agama) dengan ijasah lokal.
Pada Tahun 1970 jurusan Bimbingan dan Penyuluhan dilepas, dan para mahasiswa hanya mengikuti jurusan keagamaan. Dengan demikian Fakultas Pendidikan Kateketik berubah nama menjadi Fakultas Kateketik.
Pada tgl. 21 Desember 1972 oleh Pimpinan Gereja di Surabaya didirikan sebuah Yayasan khusus untuk mengelola Pendidikan Kateketik. Nama yayasan adalah Widya Yuwana dengan Akte Notaris No. 75, tertanggal 21 Desember 1972. Dengan demikian Fakultas Kateketik Widya Mandala berubah nama menjadi Akademi Kateketik Indonesia Widya Yuwana Madiun.
Pada tanggal 1 Januari 1973 Akademi Kateketik Indonesia (AKI) Widya Yuwana Madiun memperoleh status TERDAFTAR dari Direktorat Perguruan Tinggi di Jakarta dengan Surat Keputusan (SK) No. D.VI/48/P/73.
Pada tgl. 14 Agustus 1974, Akademi Kateketik Indonesia (AKI) Widya Yuwana Madiun memperoleh status TERDAFTAR dari Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan (SK) No. 056/I/1974.
Tanggal 18 Februari 1985 sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) “Widya Yuwana” program Diploma III.
Tanggal 10 Oktober 1996 dengan Surat Keputusan (SK) No. 508/Dikt/Kep/1996, dipercaya menyelenggarakan program STRATA SATU (S-I).
Tanggal 10 Agustus 2000, mendapat status TERAKREDITASI dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 019/BAN-PT/Ak-IV/VIII/2000 dengan nilai ”C”
Tanggal 23 September 2003, mendapatkan perpanjangan ijin operasional dari Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor: 2823/D/T/2003.
Tanggal 23 Juni 2005, mendapat status TERAKREDITASI dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 008/BAN-PT/Ak-IX/S1/VI/2005 dengan nilai ”B”
Tanggal 11Oktober 2007, mendapatkan perpanjangan ijin operasional dari Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor: 2272/D/T/2007.
Tanggal 24 September 2010, mendapat status TERAKREDITASI dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 019/BAN-PT/Ak-XIII/S1/IX/2010 dengan nilai ”B”
Pada tanggal 2 Nopember 1960, berdasarkan SK No. 71/Rek/1960 Akademi Lembaga Missionaris Awam menjadi bagian dari Universitas Katolik Widya Mandala yang berpusat di Surabaya, dan menjadi jurusan dari Fakultas Pendidikan yang berada di Madiun. Dengan demikian Akademi Missionaris Awam berubah nama menjadi Fakultas Pendidikan Kateketik. Para mahasiswa mengikuti dua jurusan; jurusan Bimbingan dan Penyuluhan yang statusnya diakui oleh Pemerintah, dan jurusan Kateketik (Agama) dengan ijasah lokal.
Pada Tahun 1970 jurusan Bimbingan dan Penyuluhan dilepas, dan para mahasiswa hanya mengikuti jurusan keagamaan. Dengan demikian Fakultas Pendidikan Kateketik berubah nama menjadi Fakultas Kateketik.
Pada tgl. 21 Desember 1972 oleh Pimpinan Gereja di Surabaya didirikan sebuah Yayasan khusus untuk mengelola Pendidikan Kateketik. Nama yayasan adalah Widya Yuwana dengan Akte Notaris No. 75, tertanggal 21 Desember 1972. Dengan demikian Fakultas Kateketik Widya Mandala berubah nama menjadi Akademi Kateketik Indonesia Widya Yuwana Madiun.
Pada tanggal 1 Januari 1973 Akademi Kateketik Indonesia (AKI) Widya Yuwana Madiun memperoleh status TERDAFTAR dari Direktorat Perguruan Tinggi di Jakarta dengan Surat Keputusan (SK) No. D.VI/48/P/73.
Pada tgl. 14 Agustus 1974, Akademi Kateketik Indonesia (AKI) Widya Yuwana Madiun memperoleh status TERDAFTAR dari Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan (SK) No. 056/I/1974.
Tanggal 18 Februari 1985 sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) “Widya Yuwana” program Diploma III.
Tanggal 10 Oktober 1996 dengan Surat Keputusan (SK) No. 508/Dikt/Kep/1996, dipercaya menyelenggarakan program STRATA SATU (S-I).
Tanggal 10 Agustus 2000, mendapat status TERAKREDITASI dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 019/BAN-PT/Ak-IV/VIII/2000 dengan nilai ”C”
Tanggal 23 September 2003, mendapatkan perpanjangan ijin operasional dari Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor: 2823/D/T/2003.
Tanggal 23 Juni 2005, mendapat status TERAKREDITASI dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 008/BAN-PT/Ak-IX/S1/VI/2005 dengan nilai ”B”
Tanggal 11Oktober 2007, mendapatkan perpanjangan ijin operasional dari Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor: 2272/D/T/2007.
Tanggal 24 September 2010, mendapat status TERAKREDITASI dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 019/BAN-PT/Ak-XIII/S1/IX/2010 dengan nilai ”B”
Langganan:
Postingan (Atom)